INFORMASI PERPINDAHAN PESERTA DIDIK ( MUTASI ) Semester Ganjil TAHUN 2025 – 2026

SMKN 58 Jakarta – Perpindahan Peserta Didik dapat dilaksanakan apabila daya tampung pada Satuan Pendidikan masih tersedia, dengan memperhatikan rasio kelas.

Berdasarkan surat edaran Dinas pendidikan DKI Jakarta SE Kadisdik No. 26/SE/2025 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.

Maka SMK Negeri 58 Jakarta Membuka Pendaftaran Mutasi Masuk Peserta didik pada Semester Ganjil tahun pelajaran 2025/2026 :

Jadwal Pelaksanaan

Berkas Pendaftaran :

  • FC Rapor Semester Ganjil Lengkap (legalisir) dan menunjukkan bukti fisik asli (Diperlihatkan)
  • FC Ijazah SMP (legalisir)

Kuota Jalur Mutasi / Pindah Sekolah :

Catatan :

  1. Dalam mengikuti Tes Seleksi Online, mohon disiapkan perangkat ponsel dengan baterai dan paket data yang memadai
  2. Proses Mutasi Siswa Gratis (Tidak dipungut Biaya)
  3. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Bidang Kesiswaan

Untuk Informasi Lebih Lanjut tentang Mutasi / Pindah Sekolah bisa langsung Download Surat Edaran Disini KLIK LINK

Terima kasih

salam