INFORMASI PERPINDAHAN PESERTA DIDIK ( MUTASI ) PERIODE SEMESTER GANJIL TAHUN 2024 – 2025

Perpindahan masuk Peserta Didik dapat dilaksanakan apabila daya tampung pada Satuan Pendidikan masih tersedia, dengan memperhatikan rasio kelas.

Berdasarkan surat edaran Dinas pendidikan DKI Jakarta SE No. 13/SE/2024 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025.

Maka SMK Negeri 58 Jakarta Membuka Pendaftaran Mutasi Masuk Peserta didik pada Semester Genap tahun pelajaran 2024/2025 :

Jadwal Pelaksanaan (Sesuai SE Plt. Kepala Dinas Pendidikan Nomor: SE No. e-0076/SE/2023)

1. Pengumuman daya tampung:4 s.d. 5 Juli 2024 Website https://smkn58jakarta.sch.id
2. Pendaftaran:8 s.d. 10 Juli 2024 Datang langsung ke SMKN 58 Jakarta
3. Pengarahan Kepada Calon Peserta Didik:15 Juli 2024
4. Seleksi:16 Juli 2024
5. Pengumuman:19 Juli 2024 Website https://smkn58jakarta.sch.id
6. Lapor Diri:22 s.d. 23 Juli 2024 (Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB)

Berkas Pendaftaran :

  • FC Rapor Semester Ganjil Lengkap (legalisir) dan menunjukkan bukti fisik asli (Diperlihatkan)
  • FC Ijazah SMP (legalisir)

Catatan :

  1. Dalam mengikuti Tes Seleksi Online, mohon disiapkan perangkat ponsel dengan baterai dan paket data yang memadai
  2. Proses Mutasi Siswa Gratis (Tidak dipungut Biaya)
  3. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Bidang Kesiswaan

Link Unduh Surat Edaran Disini