SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTA
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTA
Anda ada di : Beranda - Informasi - Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) 2026 -2027
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) 2026 -2027
Diterbitkan : Senin, 25 Mei 2026 - Kategori : Informasi / PPDB
SMK Negeri 58 Jakarta – Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:
CMB yang bersekolah diluar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 15 Juni 2025;
CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ 2023-2024, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 15 Juni 2025;
wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Pra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 19 Mei 2026 s/d 10 Juni 2026
Apabila Calon Murid Baru (CMB) termasuk salah satu kategori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026
Apabila Calon Murid Baru (CMB) tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar
CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan: -> Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026. -> Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025. -> Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya -> Asal Satuan Pendidikan Asing
Rincian dokumen yang discan dan diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
Kartu Keluarga
Nilai Rapor selama 5 semester, meliputi: Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;
Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan Pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan Pendidikan;
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dalam 1 (Satu) sekolah dari Sekolah asal;
Sertifikat Prestasi Akademik;
Sertifikat Prestasi Non Akademik;
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermaterai.
Mengunggah dokumen Prapendaftaran;
Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
Calon Murid Baru (CMB) melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; (Apabila telah disetujui oleh tim verifikator);
Calon Murid Baru (CMB) mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)
Call Center SMKN 58: Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email / whatsapp
Info & Kontak Dinas
POSKO SPMB ONLINE
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan – Setia Budi Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Kontak Posko Dinas
0812-80555426
0812-80555612
0812-80555148
0812-80555165
0812-80555124
0812-80555147
Kontak Posko Wilayah
Sudin Wilayah
Whatsapp
Telp
Lokasi Posko Wilayah
Jakarta Pusat 1
087712357970
082113496772
SMK Negeri 1 Jakarta
Jakarta Pusat 2
087723267754
085212419399
SMK Negeri 14 Jakarta
Jakarta Barat 1
082246525540
082113601014
SMP Negeri 108 Jakarta
Jakarta Barat 2
085353580932
085353580933
SMA Negeri 78 Jakarta
Jakarta Selatan 1
082125269215
082125269208
SDN Cipete Selatan 03
Jakarta Selatan 2
085947191250
081325295316
SMA Negeri 70 Jakarta
Jakarta Timur 1
087729946630
082114886889
SMK Negeri 26 Jakarta
Jakarta Timur 2
085138743097
085138743096
SMP Negeri 103 Jakarta
Jakarta Utara 1
081998213356
087721928627
SMP Negeri 95 Jakarta
Jakarta Utara 2
081234594275
081234594268
SMP Negeri 30 Jakarta
Kep. Seribu
081324938932
081324937594
Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu