Senin, 25-05-2026
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTA
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTASELAMAT DATANG DI WEBSITE SMK NEGERI 58 JAKARTA

Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) 2026 -2027

Diterbitkan : - Kategori : Informasi / PPDB

SMK Negeri 58 Jakarta – Bagi Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili berdasarkan KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta:

  1. CMB yang bersekolah diluar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 15 Juni 2025;
  2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun)/ 2023-2024, yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB, yaitu tanggal 15 Juni 2025;

wajib melakukan pra pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Pra Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 19 Mei 2026  s/d 10 Juni 2026

  • Apabila Calon Murid Baru (CMB) termasuk salah satu kategori diatas tidak melakukan Prapendaftaran maka CMB tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026
  • Apabila Calon Murid Baru (CMB) tidak termasuk salah satu kategori diatas maka CMB dapat langsung melakukan tahap Pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar

Tata Cara Pra Pendaftaran PMB 2026

  1. CMB mengakses laman publik Pradaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dengan mengisi formulir Prapendaftaran secara daring :
  2. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  3. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan:
    -> Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026.
    -> Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.
    -> Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
    -> Asal Satuan Pendidikan Asing
  4. Rincian dokumen yang discan dan diunggah untuk Jenjang SMA/SMK:
    1. Kartu Keluarga
    2. Nilai Rapor selama 5 semester, meliputi: Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1), pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;
    3. Surat keterangan rapor Pendidikan tahun 2025 dari satuan Pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan Pendidikan;
    4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dalam 1 (Satu) sekolah dari Sekolah asal;
    5. Sertifikat Prestasi Akademik;
    6. Sertifikat Prestasi Non Akademik;
    7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (untuk CMB jenjang SMA/SMK);
    9. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan
    10. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermaterai.
  5. Mengunggah dokumen Prapendaftaran;
  6. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;
  7. Calon Murid Baru (CMB) melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran; (Apabila telah disetujui oleh tim verifikator);
  8. Calon Murid Baru (CMB) mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (Tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)

Call Center SMKN 58:
Silahkan melakukan chat secara online di icon pojok kanan bawah web pada jam kerja, diluar jam kerja akan kami balas melalui email / whatsapp

Info & Kontak Dinas

POSKO SPMB ONLINE

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan – Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950

Kontak Posko Dinas

  • 0812-80555426
  • 0812-80555612
  • 0812-80555148
  • 0812-80555165
  • 0812-80555124
  • 0812-80555147

Kontak Posko Wilayah

Sudin WilayahWhatsappTelpLokasi Posko Wilayah
Jakarta Pusat 1087712357970082113496772SMK Negeri 1 Jakarta
Jakarta Pusat 2087723267754085212419399SMK Negeri 14 Jakarta
Jakarta Barat 1082246525540082113601014SMP Negeri 108 Jakarta
Jakarta Barat 2085353580932085353580933SMA Negeri 78 Jakarta
Jakarta Selatan 1082125269215082125269208SDN Cipete Selatan 03
Jakarta Selatan 2085947191250081325295316SMA Negeri 70 Jakarta
Jakarta Timur 1087729946630082114886889SMK Negeri 26 Jakarta
Jakarta Timur 2085138743097085138743096SMP Negeri 103 Jakarta
Jakarta Utara 1081998213356087721928627SMP Negeri 95 Jakarta
Jakarta Utara 2081234594275081234594268SMP Negeri 30 Jakarta
Kep. Seribu081324938932081324937594Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu